DRAF — belum ditinjau pengacara (Beta 0 tertutup). Teks ini bukan nasihat hukum dan bukan klaim kepatuhan. Isian dalam [kurung siku] belum diputuskan.

Kebijakan Privasi Bittybe

Versi: v0.1-draf · Berlaku sejak: [tanggal rilis]

Disusun mengacu pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai dasar kerja, bukan klaim bahwa kebijakan ini sudah memenuhi hukum. Peraturan pelaksana, nomor pasal, dan tenggat harus diverifikasi pengacara.

1. Siapa kami (Pengendali Data Pribadi)

Pengendali data: PT Connect Base Asia (Direktur: Freddi Setiono), Banten, Indonesia [alamat lengkap belum diberikan]. Kontak privasi: [email protected]. [Apakah wajib menunjuk Pejabat PDP (UU PDP Pasal 53)? — tanya pengacara]

2. Data apa yang kami kumpulkan, untuk apa, dan berapa lama

Prinsip kami: hanya yang dipakai untuk pencocokan, keamanan, atau pembayaran. Masa simpan bertanda "usulan" belum diputuskan pemilik.

Daftar data pribadi, tujuan, dasar pemrosesan, dan masa simpan
Kelompok dataIsiTujuanDasar (lihat §3)Masa simpan
Akunemail, kata sandi (disimpan ter-hash oleh penyedia autentikasi), usernameMasuk dan mengelola akunPerjanjianSelama akun aktif; dihapus saat akun dihapus (usulan: sisa cadangan maks. 30 hari)
Profilnama tampil, tanggal lahir (18+), gender, yang dicari, foto (hingga 6), bio, minat, bahasa, pekerjaan, pendidikan, tinggi, preferensi (usia/jarak)Membuat profil dan pencocokanPerjanjianSelama akun aktif
Profil sensitif-opsionaltujuan hubungan, agama (disembunyikan secara bawaan)Pencocokan, hanya jika Anda mengisiPersetujuan eksplisitSampai Anda hapus/tarik persetujuan atau akun dihapus
Lokasi kasarkota + koordinat dibulatkan (±1 km); jarak ditampilkan berpitaMenampilkan orang terdekatPersetujuan (izin lokasi, opsional)Selama akun aktif; hapus bila izin dicabut
Nomor HPnomor Anda + status verifikasiVerifikasi identitas dan keselamatan; bisa ditelusuri dalam proses hukum resmiPersetujuan data keselamatan + kepentingan sah keselamatan [tinjau]Selama akun aktif + [usulan: 12 bulan setelah akun dihapus untuk keperluan hukum — tanya pengacara]
Identitas resmi terbatas (KTP)[TENTUKAN: hanya status lolos + beberapa digit? atau foto KTP?], diproses lewat penyedia verifikasi resmiHanya bagi pengguna yang akan bertemu/menarik uang (belum aktif)Persetujuan eksplisit terpisah[usulan: simpan status dan jejak verifikasi; foto KTP dihapus setelah verifikasi]
Selfie verifikasifoto selfie + pose acakMencocokkan dengan foto profil (ditinjau manual oleh moderator) untuk lencanaPersetujuan eksplisit verifikasi wajah (data biometrik = data spesifik)Dihapus setelah hasil keluar [usulan: maks. 7 hari]; yang disimpan hanya status terverifikasi dan waktunya
Kontak daruratnama + nomor HP 1–2 orang yang Anda pilih sendiriTombol SOSPersetujuan data keselamatanSampai Anda hapus atau akun dihapus
Lokasi sesilokasi selama video call/temu yang Anda setujui, atau saat menekan SOSKeselamatanPersetujuan lokasi sesiDihapus otomatis [usulan: 30 hari]
Log panggilan dan chatsiapa, kapan, berapa lama, alamat IP. Isi tidak direkam tanpa izinKeamanan, anti-penipuan, penyelidikan resmiKepentingan sah + kewajiban hukum [tinjau][usulan: 12 bulan]
Pesan chatisi pesan antar penggunaMenyampaikan pesanPerjanjianSelama percakapan ada; [tentukan: hapus saat akun dihapus?]
Laporan dan blokirsiapa melapor siapa, alasan, buktiKeamanan dan moderasiKepentingan sah[usulan: laporan 24 bulan]; blokir selama akun aktif
Perangkattoken notifikasiMengirim notifikasiPersetujuan (izin notifikasi)Sampai izin dicabut
Data teknisIP, jenis peramban, log kesalahanKeamanan dan perbaikanKepentingan sah[usulan: 90 hari]

Yang TIDAK kami kumpulkan: buku telepon/kontak di ponsel Anda, data kesehatan, data penghasilan, lokasi terus-menerus (pelacakan latar belakang). Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memakai data sensitif untuk iklan.

3. Dasar pemrosesan

Menurut UU PDP (Pasal 20), pemrosesan harus punya dasar yang sah: persetujuan eksplisit, pelaksanaan perjanjian, kewajiban hukum, pelindungan kepentingan vital, tugas kepentingan umum, atau pemenuhan kepentingan sah lainnya. Kami memakai: perjanjian (akun, profil, pencocokan, chat), persetujuan eksplisit (data keselamatan, lokasi sesi, verifikasi wajah, data sensitif-opsional), kewajiban hukum (permintaan aparat yang sah), dan kepentingan sah secara terbatas (keamanan, anti-penyalahgunaan). [Penilaian keseimbangan kepentingan sah harus didokumentasikan — tanya pengacara.] Persetujuan dapat ditarik (lihat §7); menarik persetujuan tidak mempengaruhi pemrosesan sebelumnya, namun sebagian fitur (mis. verifikasi, SOS) tidak dapat dipakai.

4. Dengan siapa data dibagikan

  • Pengguna lain: hanya profil yang lolos (email terverifikasi, punya foto, tidak diblokir). Nomor HP, kontak darurat, dan data keselamatan tidak pernah terlihat oleh pengguna lain.
  • Penyedia layanan (prosesor data): Supabase (basis data, autentikasi, penyimpanan), Cloudflare (hosting/jaringan), [penyedia TURN/WebRTC], [penyedia SMS/OTP], [penyedia verifikasi KTP — belum aktif], [penyedia pembayaran — belum aktif]. Mereka hanya memproses atas perintah kami dengan perjanjian pemrosesan data [DPA — pastikan ada].
  • Aparat penegak hukum / otoritas: hanya berdasarkan surat/perintah resmi yang sah dan setelah verifikasi serta tinjauan hukum; data yang diberikan dibatasi seperlunya dan permintaan dicatat. Kami tidak memberi data lewat DM, telepon, atau permintaan informal.
  • Pihak lain: dalam aksi korporasi (mis. penggabungan) dengan pemberitahuan; bila diwajibkan hukum; atau dengan persetujuan Anda.

5. Transfer data ke luar Indonesia

Data disimpan dan diproses di infrastruktur Supabase (wilayah Singapura; server aplikasi milik perusahaan di Indonesia di belakang Cloudflare Tunnel) dan Cloudflare (jaringan global). Artinya data dapat berada di luar wilayah Indonesia. UU PDP (Pasal 56) mensyaratkan negara tujuan memiliki tingkat pelindungan setara atau lebih tinggi, atau ada pelindungan memadai/bersifat mengikat, atau persetujuan subjek. [Dasar transfer yang dipakai + perlunya persetujuan tambahan — WAJIB dikonfirmasi pengacara; juga cek kewajiban penempatan data bagi PSE lingkup privat.]

6. Keamanan

Data keselamatan disimpan di tabel terpisah yang hanya dapat dibaca pemiliknya (kebijakan keamanan tingkat baris/RLS), koneksi terenkripsi, akses staf dibatasi dan dicatat [audit log — RENCANA, belum aktif], [enkripsi tambahan data sensitif — RENCANA]. Tidak ada sistem yang 100% aman.

Kebocoran data: kami akan memberi tahu Anda dan otoritas bila diwajibkan (UU PDP Pasal 46: target 3x24 jam — verifikasi), dengan informasi apa yang bocor dan langkah yang dianjurkan.

7. Hak Anda

Sesuai UU PDP (Pasal 5–15 — verifikasi), Anda berhak: mendapat informasi, melengkapi/memperbarui data, mengakses dan memperoleh salinan, mengakhiri pemrosesan/menghapus/memusnahkan data, menarik persetujuan, keberatan atas keputusan berbasis pemrosesan otomatis (profiling), menunda atau membatasi pemrosesan, menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran, dan portabilitas data [cakupan — tinjau].

Cara memakai hak: dari aplikasi (Profil → Privasi: ubah data, cabut persetujuan, hapus akun) atau email [email protected]. Kami memverifikasi identitas dahulu. Target jawaban: [usulan 3x24 jam untuk penghapusan/pencabutan, 14 hari untuk salinan data; sesuaikan PP PDP]. Pengecualian: data yang wajib kami simpan menurut hukum atau untuk menangani laporan/sengketa ditahan sebatas perlu dan Anda diberi tahu.

Keluhan: ke kami dahulu; Anda juga dapat mengadu kepada lembaga PDP [lembaga PDP belum/baru terbentuk — cek status].

8. Anak di bawah umur

Bittybe hanya untuk 18+. Kami tidak sengaja memproses data anak. Jika kami mengetahui ada akun di bawah 18 tahun, akun dan datanya dihapus. Laporan "di bawah umur" diprioritaskan.

9. Cookie dan penyimpanan lokal

Kami memakai penyimpanan lokal/cookie yang diperlukan untuk sesi masuk dan keamanan. [Belum ada analitik/iklan; bila ditambah, perbarui kebijakan dan minta persetujuan.]

10. Pemrosesan otomatis

Pencocokan memakai aturan (usia, gender, preferensi, jarak) dan tidak mengambil keputusan hukum yang berdampak signifikan. Verifikasi selfie awalnya manual oleh moderator. [Bila nanti otomatis/penyedia pihak ketiga: perbarui dan tinjau UU PDP Pasal 10.]

11. Perubahan kebijakan

Perubahan material diberi tahu lewat aplikasi/email; versi baru dicatat dan persetujuan diminta ulang bila perlu.

12. Kontak

[email protected] · PT Connect Base Asia, Banten, Indonesia [alamat lengkap belum diberikan]

Lihat juga Syarat Layanan.

Kembali